Kebebasan, persamaan, keadilan dan kemanusiaan untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa berdaulat merdeka

Senin, 05 Mei 2008

MELAWAN PENJAJAH INDONESIA

Papua merdeka dimaksudkan untuk bebas dari campur tangan asing dan mengatur pemerintahan sendiri dari, oleh dan untuk Rakyat Papua, sebagai sebuah Bangsa dan Negara berdaulat penuh. Papua Merdeka berarti mengurus pemerintahan, pemanfaatan kekayaan alam sendiri dan memiliki hukum untuk mengatur semua aturan kebutuhan hidup semua rakyat Papua Barat. Papua merdeka mau dimaksudkan, menjadi Tuan dinegeri sendiri untuk mengatur kepentingan hidup dan kehidupan selamanya bagi manusia Papua tanpa kebutuhan bantuan orang lain, apalagi dengan dalih mau "membantu" membangunkan Papua oleh asing seperti Indonesia.

Merdeka sama artinya kebebasan, mandiri, berdiri sendiri, kehendak sendiri, kemauan sendiri, berdiri sendiri dan tidak dipaksa oleh orang lain, seperti Indonesia dan bangsa asing manapun. Kalau dirasakan ada kehendak dan paksaan oleh orang lain/asing, seperti Indonesia ada maka itu namanya penjajahan dan negara penjajah itu namanya Indonesia. Apapun alasan dan kata-kata Indonesia dan seluruh warga penduduknya yang amber datang ketanah air kita Papua Barat, dengan alasan (dalih) selama ini, bahwa : Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesungguhnya nyata bahwa Indonesia sebagai penjajah bangsa Papua Barat.

Kalau dikampung kita ada orang asing dan baru, berbeda rambut, kulit, bahasa, agama, adat istiadat, dengan membawa barang baru misalnya bendera merah putih, bukan Bintang Kejora, lagu kebangsaan baru, Indonesia Raya, bukan Hai Tanahku Papua, hari kemerdekaan baru, bukan 1 Desember 1961, tapi 17 Agustus 1945, seperti misalnya saat ini Papua dilakukan oleh Indonesia, maka itulah yang dinamakan sebagai penjajahan yang kita sadari bersama sebagai “penyakit” penajajahan itu. Pemaksaan kehendak dengan menggunakan kekerasan dan penjagaan wilayah oleh aparat Tentara, Brimob atau Polisi Indonesia sebagai penjajah seperti sekarang di Papua Barat, maka itulah esensi penjajahan Indonesia terhadap bangsa Papua Barat. Indonesia sebagai bangsa penjajah yang menjajah Papua Barat dan wilayahnya (Papua Barat) biasa dinamakan sebagai tanah jajahan.

Merdeka juga berarti semua aturan dan perundang-undangan ketatanegaraan dibuat oleh dari dan untuk rakyat Papua sendiri melalui wakil-wakilnya yang ada duduk dipemerintahan untuk kepentingan rakyat Papua sendiri. Dengan memiliki hukum (konstitusi) (hukum mengatur negara) sendiri berarti; Orang Papua tidak perlu tunduk dan taat hukum dan peraturan apapun milik dan buatan Indonesia. Papua punya UUD dasarnya sendiri, orang Papua tidak boleh tunduk dan taat pada UUD 45-nya Indonesia.
Polisi Indonesia atau Brimob Indonesia tidak boleh dan tidak berhak menangkap, memukul, mengawasi dan datang mengamankan misalnya anak-anak mahasiswa Papua berdemonstrasi di depan Taman Imbi, (DPRD (DPR-nya)Papua, kantor Gubernur, kantor Wali Kota, atau manapun semua tempat diatas tanah Papua. Karena aturan negara Papua Barat atau Undang-Undang Dasar Negara PB, Papua sebagai sebuah bangsa merdeka bebas mengatur diri sendiri. UUD Negara Papua Barat nanti, melarang tentara, Brimob/Polisi Indonesia menangkap, membunuh, menyiksa, menembak mati, mengamankan semua aktivitas orang Papua.

Papua Merdeka menjamin semua orang Papua bebas. Bebas dari teror, ketakutan, dicurigai, disiksa, dipukul, ditangkap oleh polisi Indonesia dan kebebasan itu diatur dalam UUD Papua Barat. UUD Papua Barat dan aturan dibawahnya akan melarang Tentara dan Polisi/Brimob Indonesia dari Jawa, Makasar, Menado, Sumatera, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Timor-Bali datang menangkap orang Papua dalam masalah apapun. Kalau ada masalah apa-apa dalam negara Papua Barat oleh masyarakat, maka aturan dan pasal-pasal pelanggaran hukum yang dipakai adalah undang-undang Papua sendiri.

Kita orang Papua Barat tidak pakai undang-undang Indonesia, seperti UUD 45 dan aturan-aturan yang memungkinkan mengatur, menangkap, menyiksa, membunuh dengan alasan sebagai OPM/TPN, atau melarang pengibaran Bintang Kejora pada 1 Desember misalnya. Kita manusia Papua Barat, punya UUD sendiri dan aturan sendiri yang bebas mengatur semuanya. Keamanan sepenuhnya dilakukan oleh keamanan dari orang Papua sendiri. Demikian ini dimaksudkan dengan kemerdekaan atau Papua M. Kedaulatan atau wewenang (otoritas) menagatur semua ada pada orang Papua sendiri dengan memiliki hukum dan UUD sendiri untuk mengatur negara dan rakyat serta kekayaan alamnya.

Untuk mewujudkan harapan (impian) ini maka semua rakyat Papua, siapa saja : Tua, muda, mahasiswa, pegawai, anak sekolah, pemuda, pemudi, karyawan-karyawati, pejabat, kepala suku, kepala kampung atau siapapun orang Papua baik dikota, dikampung-kampung harus dan hukumnya wajib bersatu, kalau mau M.

Bersatu untuk apa dan mau bagaimana? Bersatu untuk melawan dan menolak Indonesia. Menolak taat pada aturan dan undang-undang buatan Indonesia yang menjajah Papua dan mencuri harta kekayaan alam Papua misalnya emas oleh PT Freeport Indonesia, gas alam dan minyak oleh Breetis petrolium, pencurian kayu, pencurian ikan, dan banyak pencurian-pencurian harta kekayaan alam yang sangat kaya raya di negeri tercinta kita, Papua Barat. Kekayaan alam akan terlindungi dan hanya di gunakan untuk kepentingan nasional orang Papua sendiri dengan landasan (dasar) konstitusi yang akan mengatur untuk memanfaatkannya. Kekayaan alam Papua dilindungi dengan UUD Papua Barat sendiri, dan mencegah agar bangsa lain tidak bolah datang untuk merampok.

Dengan aturan dan UU Papua Barat sendiri akan mencegah pencurian kekayaan alam Papua yang diambil, dicuri, dirampok, dirampas, baik secara sebunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan yang semuanya dilakukan oleh Indonesia dengan UUD dan hukum mereka yang mengatur untuk membolehkan mencuri kekayaan alam Papua sebagai landasan legitimati (alasan pembenaran) dan legalisasi (alasan boleh) tindakan pencuriannya. Kita, Rakyat Papua, siapapun, wajib dan harus bersatu, untuk menolak dan melawan kedatangan para pencuri dan pembunuh tentara/polisi Indonesia di Papua Barat.

Orang Papua Barat, siapapun harus menolak pemerintahan otonomi khusus atau campur tangan dengan menggabungkan Papua kedalam Indonesia. Kita bersatu untuk menentang sistem pemerintahan otoriter dan militeristik di tanah air kita tercinta Papua Barat oleh penjajah Indonesia. Bagaimana caranya kita menolak agar Indonesia sebagai penjajah dan membelenggu kita orang Papua terus tidak bisa bebas merdeka? Caranya banyak tapi paling penting adalah kita punya keyakinan bahwa kita bisa, mampu, kita sebagai manusia sejati, manusia pilihan yang punya harga diri dan sebagai manusia sejati, yaitu manusia Papua adalah keyakinan pokok itu yang pertama.

Kedua, sebagai manusia asli, sebagai manusia sejati dengan kemampuan dan fisik yang kuat serta dengan sumber kekayaan alam yang melimpah, manusia Papua harus membela mempertahankan sejengkal tanah Air tercinta Papua Barat dari pendudukan (penjajahan) Indonesia agar mereka tidak menduduki apalagi mengambil (mencuri apapun yang ada diatasnya, didalamnya diluarnya dari tanah air tercinta Papua Barat.

Ketiga, Kita harus saling mencintai sesama kita, sesama orang Papua. Orang gunung harus mencintai saudaranya dari orang Papua Pulau dan Pesisir. Orang pesisir harus mencintai saudaranya orang gunung sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Orang Pesisir wajib menganggap saudara dari gunung sebagaimana dirinya sendiri. Orang gunung atau dari pedalaman tidak menganggap lebih apapun kecuali sebagai saudara sendiri, sebagaimana ia harus mencintai dirinya dan terhadap keluarganya sendiri.

Keempat, Kita harus saling mengakui dan mengisi kekurangan dan kelebihan diantara kita orang Papua. Kita jangan ada perasaan meremehkan atau melebihkan kecuali kita melebihkan bahwa sebagai orang Papua kita memang sama memiliki kelebihan itu yaitu sama-sama sebagai manusia sejati dan beradab, apapun peradaban itu kita miliki, sebagai peradaban Papua. Apa yang ada di pesisir dan apa yang ada di gunung adalah milik Papua bukan milik siapa, tapi siapun entah dari gunung atau pesisir memilikinya, berhak menjaga, memelihara dan mengembangkanya sebagai peradaban milik Papua.

Kita orang Papua menganggap mas-mas Jawa dorang hanyalah musafir (pendatang) yang kebetulan terdampar di ujung tanah air tercinta Papua, rakyat sipil, transmigran, orang-orang biasa yang datang ke Papua tidak pantas dimusuhi tapi wajib menolongnya, sebagai saudara kalau mau silahkan disini tapi jika pergi kami tidak mengusirnya sebagaimana juga kami tidak mengundangnya datang kemari (di tanah air tercinta Papua). Kita sama-sama manusia tapi kami lebih dan tuan ditanah ini, kami pemilik sah dari tanah air Papua, karena itu keutamaan Papua, kelebihan kita orang Papua atas orang, Buton, Bugis, Makasar, Madura dan Jawa di tanah Papua adalah semata-mata Tuhan menghendaki kita pemilik dan ditakdirkan menjadi manusia utama diatas tanah sendiri dari semua pendatang.

Manusia Papua harus menganggap dirinya sebgai manusia sejati sebagaimana konsepsi religi misalnya di Wamena (suku Dani); NIT APUNI YOMA MEKE; " Kami Manusia Asli Disini", yang mengandung pengertian; Kami manusia sejati, dan pemilik semua tanah dan menganggap orang lain asing sebagai manusia kurang sejati. Siapa diri kita sebagai superior dengan ungkapan "NIT APUNI NINAI WEREK", " Kami Manusia Pemilik" selalu harus ditunjukkan dengan menganggap bahwa pendatang kurang lebih penjajah dan datang cari hidup, tidak menganggapnya lebih, hanya semata-mata, kita tahu dia, pendatang susah.

*** ***

Tidak ada komentar: